ANDA MEMASUKI WEBLOG PRIBADI RIZKHY WAHYUDI

Berita: Pemerintah Provinsi Jakarta Lamban dan Tidak Tanggap Menangani Banjir Jakarta
Berita
update one week once
Saturday, February 10, 2007
Pemerintah Provinsi Jakarta Lamban dan Tidak Tanggap Menangani Banjir Jakarta

Siaran Pers WALHI Jakarta

Bencana banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari ini, telah banyak menimbulkan jatuhnya korban langsung maupun tidak langsung. Namun sayangnya, bencana yang rutin terjadi di Jakarta ini, tidak diikuti dengan kesiap-siagaan pemerintah untuk menangani banjir. Ini dapat dilihat dari tidak adanya system peringatan dini, lambannya penanganan emergency respon dan tidak adanya jaminan hak-hak dasar masyarakat korban

Berdasarkan hasil dari monitoring yang dilakukan oleh WALHI Jakarta di Keluarahan Bukit Duri, Ciliwung, Klender, Ciledug, dan Kelapa Gading, dan berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke posko informasi WALHI, ditemui beberapa fakta terkait dengan kondisi masyarakat korban dan posko-posko penanganan banjir di titik-titik rawan banjir, dimana sampai saat ini masyarakat korban masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dan tidak mengetahui bagaimana bisa menyelamatkan diri ditengah kepungan banjir yang melanda daerahnya, bahkan di Kampung Melayu Kecil masyarakat korban harus menyelamatkan diri dan keluarganya dengan bermodalkan seutas tali.

Selain posko yang diklaim oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada disetiap kelurahan, ternyata banyak yang tidak ada, kalaupun ada kondisi posko sangat tidak layak dan bahkan tidak memiliki sarana dan fasilitas evakuasi yang memadai seperti posko yang ada di kelurahan Bukit Duri, yang hanya menyiapkan tenda dan satu perahu karet yang sudah bocor. Posko-posko penanganan banjir yang ada saat ini ada, kebanyakan merupakan insiatif dari masyarakat yang dibangun di rumah ibadah, sekolah, dan stasiun.

Berdasarkan atas kondisi faktual tersebut, WALHI Jakarta mendesak agar:
1. Pemerintah Provinsi Jakarta segera membuat early warning system (EWS) penanggulangan banjir.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memenuhi hak-hak dasar korban antara lain pangan, tempat hunian sementara, kesehatan, air bersih dan sanitasi sebagai jaminan atas pemenuhan hak-hak mendasar korban yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah.
3. Pemerintah Provinsi Jakarta segera mengoptimalkan posko-posko penanggulangan bencana yang dapat menjangkau korban secara cepat dan tanggap.
4. Pemerintah Provinsi Jakarta segera memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terkait dengan kondisi cuaca dan penanganan tanggap darurat banjir.

Jakarta, 3 Februari 2007


Khalisah Khalid
Kepala Divisi Kampanye WALHI Jakarta (021-794.1672)
posted by rizkhey wahyudi @ 8:21 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
 
My Menu In Blog's
Previous Post
Archives
Shoutbox

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.

Links
Powered by

Isnaini Dot Com

BLOGGER